5/Pdt.P/2026/MS.Lsm
| Nomor | 5/Pdt.P/2026/MS.Lsm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Lsm |
| Panjang Dokumen | 40.528 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakankan sah perkawinan antara Pemohon I ( Muhammad Bin Abdurrahman ) dengan Pemohon II ( Guna Wati Binti Muhammad ) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Oktober 2003, di Gampong Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe,Provinsi Aceh; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe; 4. Membebankan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →