Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

5/Pdt.P/2023/PN Lgs

Nomor5/Pdt.P/2023/PN Lgs
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Lgs
Panjang Dokumen15.990 karakter

Amar Putusan

Permohonan pencabutan perkara dikabulkan. Pemohon dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp 145.000.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →