5/Pdt.P/2022/PA.Twg
| Nomor | 5/Pdt.P/2022/PA.Twg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Twg |
| Panjang Dokumen | 12.732 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk mencabut perkaranya; Menyatakan perkara Nomor 5/Pdt.P/2022/PA.Twg dicabut; Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp820.000,00 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →