5/Pdt.G/2026/PN Sdk
| Nomor | 5/Pdt.G/2026/PN Sdk |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN_Sdk |
| Panjang Dokumen | 53.199 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan hubungan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum yang timbul daripadanya. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp189.000,00.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →