Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

5/Pdt.G.S/2022/PA.Sr

Nomor5/Pdt.G.S/2022/PA.Sr
Jenisagama — Pdt.G.S
Tahun2022
PengadilanPA.Sr
Panjang Dokumen25.150 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan gugatan Penggugat untuk mencabut perkaranya;Menyatakan perkara Nomor 05/Pdt.G.S/2022/PA.Sr telah selesai karena dicabut;Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 395.000 ,- (tiga ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah);-

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →