59/Pdt.P/2026/PA.Pt
| Nomor | 59/Pdt.P/2026/PA.Pt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Pt |
| Panjang Dokumen | 47.543 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Menetapkan memberi Dispensasi kepada anak Pemohon bernama : Marchellya Anggi Putri Ernisa binti Hadi Sutrisno untuk menikah dengan calon suaminya bernama : Riska Badruttamam bin Aji Kunaryo di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayu Kabupaten Pati; 3. Memebabankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →