59/Pdt.P/2026/PA.Lbs
| Nomor | 59/Pdt.P/2026/PA.Lbs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Lbs |
| Panjang Dokumen | 47.093 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Ardan bin Samsibar ) dengan Pemohon II ( Rini Yulianti binti Ramli ) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 2008 di Jorong Kampung Tengah, Nagari Muara Tais, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, untuk didaftar dalam daftar…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →