Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

59/Pdt.G/2022/PN Mad

Nomor59/Pdt.G/2022/PN Mad
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Mad
Panjang Dokumen67.166 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dikabulkan sebagian. Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →