Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

599/Pdt.P/2024/PA.Krs

Nomor599/Pdt.P/2024/PA.Krs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Krs
Panjang Dokumen45.682 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama AIRA HUSNA, lahir di Probolinggo, 12 Oktober 2019 adalah anak dari Pemohon I (Salim bin Ajis) dan Pemohon II (Rohimah binti Rasman); Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →