Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

597/Pdt.P/2024/PA.Krs

Nomor597/Pdt.P/2024/PA.Krs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Krs
Panjang Dokumen47.084 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama Azka Ahmad Alrozika, laki-laki lahir di Probolinggo, 12 Oktober 2022, (umur 2 tahun) dan Shafira Putri Ahmad, perempuan lahir di Probolinggo, 19 November 2023, (umur 1 tahun) adalah anak dari Pemohon I (Ahmad bin Nonci) dan Pemohon II (Alma Putri Mayrozika binti Didik Hartono); Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →