Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

596/Pdt.P/2022/PA.Bbs

Nomor596/Pdt.P/2022/PA.Bbs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Bbs
Panjang Dokumen57.511 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon ; Menetapkan memberi dispensasi kawin kepada Pemohon untuk menikahkan anaknya bernama Putri Amelia Ramadhani binti Abdulloh dengan seorang laki-laki bernama Krisna Miftakhul Faridz bin Sunarto ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 235.000,- ( dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →