Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

595/Pdt.P/2024/PA.Krs

Nomor595/Pdt.P/2024/PA.Krs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Krs
Panjang Dokumen43.187 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon ; Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama (MUHAMMAD RONI bin HAPIT) untuk menikah dengan calon istrinya bernama (HOLIPA binti MAT SALE) ; Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →