595/Pdt.P/2024/PA.Krs
| Nomor | 595/Pdt.P/2024/PA.Krs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Krs |
| Panjang Dokumen | 43.187 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon ; Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama (MUHAMMAD RONI bin HAPIT) untuk menikah dengan calon istrinya bernama (HOLIPA binti MAT SALE) ; Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →