Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

593/Pdt.P/2022/PA.Bbs

Nomor593/Pdt.P/2022/PA.Bbs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Bbs
Panjang Dokumen32.824 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan para Pemohon. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I ( Damus bin Darsan ) dengan Pemohon II ( Wadiah binti Samlawi ) yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 1 Januari 1971 di Desa Plompong, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes; Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan para Pemohon di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 495.000,00 (empat…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →