591/Pdt.G/2022/PA.Brb
| Nomor | 591/Pdt.G/2022/PA.Brb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Brb |
| Panjang Dokumen | 50.576 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek ; Menyatakan sah pernikahan Pemohon ( Ismadi bin Napiah ) dengan Termohon ( Misbah binti Nurdin ) terjadi pada tanggal 20 Maret 2004 di Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Memberi izin kepada Pemohon ( Ismadi bin Napiah ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon ( Misbah binti…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →