590/Pdt.G/2025/PA.YK
| Nomor | 590/Pdt.G/2025/PA.YK |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Yogyakarta |
| Panjang Dokumen | 21.169 karakter |
Amar Putusan
menerima akta perdamaian Penggugat dan para Tergugat. Menghukum Penggugat dan para Tergugat untuk mematuhi kesepakatan yang tercantum dalam akta perdamaian pada tanggal 9 Februari 2026; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.540.000,00 (lima ratus empat puluh ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →