Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

584/Pdt.G/2023/PA.Sgt

Nomor584/Pdt.G/2023/PA.Sgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Sgt
Panjang Dokumen33.022 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat (xxxxxxxxxxxxxxxx) terhadap Penggugat (xxxxxxxxxxxxxxxxx); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp945.000,00 (sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →