Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

581/Pdt.G/2022/PA.Brb

Nomor581/Pdt.G/2022/PA.Brb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Brb
Panjang Dokumen67.669 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Yanto bin Umar) terhadap Penggugat (Norhayati binti Parmili). Menghukum Tergugat untuk membayar/menyerahkan kepada Penggugat nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). Menghukum Tergugat untuk membayar/menyerahkan kepada Penggugat berupa mut'ah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →