580/Pdt.G/2022/PA.Brb
| Nomor | 580/Pdt.G/2022/PA.Brb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Brb |
| Panjang Dokumen | 48.394 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Ardiansyah bin Abdul Khair) dengan istri Pemohon bernama (Rusminiati binti Darmawi) yang terjadi pada tanggal 08 Oktober 1992 di Desa Andang Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah; Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahan Pemohon di Kantor Urusan Agama Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →