Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

57/Pdt.G/2023/PN Sgl

Nomor57/Pdt.G/2023/PN Sgl
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Sgl
Panjang Dokumen35.545 karakter

Amar Putusan

Menolak gugatan Penggugat seluruhnya dan menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 237.000.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →