578/Pdt.G/2023/PA.YK
| Nomor | 578/Pdt.G/2023/PA.YK |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.YK |
| Panjang Dokumen | 28.697 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (XXX) terhadap Penggugat (xxx); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp325.000,00 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →