Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

575/Pdt.G/2023/PA.YK

Nomor575/Pdt.G/2023/PA.YK
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.YK
Panjang Dokumen35.226 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (XXX) terhadap Penggugat (XXX); 4. Menetapkan anak yang bernama a. XXX, Jenis kelamin laki-laki, lahir di Yogyakarta pada 11 Agustus 2018; b. XXX, Jenis kelamin laki-laki, lahir di Yogyakarta pada 4 Mei 2022; berada di bawah pengasuhan (hadlanah) Penggugat; 5. Membebankan kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →