Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

574/Pdt.G/2022/PA.Tg

Nomor574/Pdt.G/2022/PA.Tg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Tg
Panjang Dokumen34.098 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara vestek; Menjatuhkan talak satu ba'in shugro Tergugat (Rusli Bin Moh. Toni) terhadap Penggugat (Aneta Binti Yusup); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.445.000,-( empat ratus empat puluh limaribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →