571/Pdt.G/2023/PA.YK
| Nomor | 571/Pdt.G/2023/PA.YK |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.YK |
| Panjang Dokumen | 30.977 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in sughro Tergugat (XXX) terhadap Penggugat (XXX) 4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →