57/K_PM.I/2024/PM.I-01
| Nomor | 57/K_PM.I/2024/PM.I-01 |
|---|---|
| Jenis | militer — K_PM.I |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PM.I-01 |
| Panjang Dokumen | 366.586 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara. Biaya perkara dibebankan kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 dan Terdakwa tetap ditahan.
Status: ditolak · Vonis: 0 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →