56/Pdt.P/2026/PA.Jepr
| Nomor | 56/Pdt.P/2026/PA.Jepr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Jepr |
| Panjang Dokumen | 51.417 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Rani Rohayati binti Ahmad Aazun Rofiq untuk menikah dengan calon suaminya bernama Nur Muhammad Ukasa bin Mukhamad Ali Muhtadi ; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 195.000,- (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →