Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

56/Pdt.P/2026/PA.Jepr

Nomor56/Pdt.P/2026/PA.Jepr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Jepr
Panjang Dokumen51.417 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Rani Rohayati binti Ahmad Aazun Rofiq untuk menikah dengan calon suaminya bernama Nur Muhammad Ukasa bin Mukhamad Ali Muhtadi ; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 195.000,- (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →