56/Pdt.P/2022/PA.Plp
| Nomor | 56/Pdt.P/2022/PA.Plp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Plp |
| Panjang Dokumen | 35.023 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon (Ir. H. A. Syamsu Rijal bin H. A. Zainuddin, AM) sebagai wali dari anak-anak yang bernama Andi Mughniy Fatihah Rijal binti Ir. H. A. Syamsu Rijal, umur 10 tahun sampai anak tersebut dewasa dan cakap untuk bertindak di bawah hukum; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000.000.- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →