56/Pdt.G/2022/PA.Buol
| Nomor | 56/Pdt.G/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Buol |
| Panjang Dokumen | 40.557 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat (XXXXXXXXXXXXX) terhadap Penggugat (XXXXXX); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →