Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

56/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor56/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Buol
Panjang Dokumen40.557 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat (XXXXXXXXXXXXX) terhadap Penggugat (XXXXXX); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →