Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

566/Pdt.P/2024/PA. Mmj

Nomor566/Pdt.P/2024/PA. Mmj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA._Mmj
Panjang Dokumen14.636 karakter

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon gugur ; Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →