Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

565/Pdt.G/2024/PA.YK

Nomor565/Pdt.G/2024/PA.YK
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.YK
Panjang Dokumen119.343 karakter

Amar Putusan

Menyatakan perlawanan eksekusi dari para Pelawan tidak dapat diterima ( niet ontvankelijke verklaard ). Menghukum para Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →