Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

565/Pdt.G/2022/PA.Brb

Nomor565/Pdt.G/2022/PA.Brb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Brb
Panjang Dokumen63.512 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat (Wahyudin bin Mahmud) terhadap Penggugat (Rabi Siti Rahmah binti Abdul Halim); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai berupa: Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); Nafkah madhiyah (nafkah terutang) sejumlah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →