Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

560/Pdt.P/2024/MS.Lsk

Nomor560/Pdt.P/2024/MS.Lsk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanMS.Lsk
Panjang Dokumen45.576 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi Dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Dara Najwa Binti Nurdin untuk menikah dengan calon suaminya bernama Zahril Bin M. Zakaria; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →