Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

560/Pdt.G/2022/PA.Brb

Nomor560/Pdt.G/2022/PA.Brb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Barabai
Panjang Dokumen35.273 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek ; Memberi izin kepada Pemohon ( M. Jazuli bin Masdar ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Mislianti binti Saibul Hamdi ) di depan sidang Pengadilan Agama Barabai; Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp375.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima riburupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →