Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

56/K_PM.I/2024/PM.I-01

Nomor56/K_PM.I/2024/PM.I-01
Jenismiliter — K_PM.I
Tahun2024
PengadilanPM.I-01
Panjang Dokumen156.192 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dipidana dengan pidana penjara. Biaya perkara dibebankan kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00.

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →