Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

55/Pdt.P/2022/PN Lht

Nomor55/Pdt.P/2022/PN Lht
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN_Lht
Panjang Dokumen41.763 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggantian jenis kelamin dan nama anak dari laki-laki menjadi perempuan dikabulkan. Nama anak diubah dari NIZRAM AL QAYYIM menjadi ADZRA MECCA FEBRIANTI.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →