Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

55/Pdt.G/2022/PN Dmk

Nomor55/Pdt.G/2022/PN Dmk
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Dmk
Panjang Dokumen10.430 karakter

Amar Putusan

Menyatakan telah terjadi perdamaian antara penggugat I dan penggugat II dengan tergugat, dan menghukum para pihak untuk mematuhi kesepakatan perdamaian.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →