55/Pdt.G.S/2025/PN Tdn
| Nomor | 55/Pdt.G.S/2025/PN Tdn |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G.S |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Tanjung Pandan |
| Panjang Dokumen | 10.068 karakter |
Amar Putusan
Menguatkan Kesepakatan Perdamaian antara Penggugat dan Tergugat.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →