Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

5548/Pdt.G/2022/PA.IM

Nomor5548/Pdt.G/2022/PA.IM
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.IM
Panjang Dokumen32.366 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan GugatanPenggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Riski Reza Aprianto Bin Hendra) terhadap Penggugat (Sumarni Binti Seta); Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,-(empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →