Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

551/Pdt.P/2024/PA. Mmj

Nomor551/Pdt.P/2024/PA. Mmj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Mamuju
Panjang Dokumen35.019 karakter

Amar Putusan

Menolak Permohonan para Pemohon; Membebankan kepada kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →