550/Pdt.G/2022/PA.Brb
| Nomor | 550/Pdt.G/2022/PA.Brb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Brb |
| Panjang Dokumen | 60.404 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Syuhada Adi Dharma bin H. Khairi Hasbi ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Zakiatur Ridha binti Rudy Apriannoor ) di depan sidang Pengadilan Agama Barabai; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon biaya berupa Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah),…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →