Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

5507/Pdt.G/2022/PA.Bbs

Nomor5507/Pdt.G/2022/PA.Bbs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Bbs
Panjang Dokumen32.450 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Sugiarto Bin Warjum ) terhadap Penggugat ( Akhiroh Binti Kastum ); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 270.000,00 ( dua ratus tujuh puluh ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →