Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

54/Pdt.P/2026/PA.Spg

Nomor54/Pdt.P/2026/PA.Spg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Spg
Panjang Dokumen44.969 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilangsungkan pada 04 Juni 2021 diDesa Tolang Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan penetapan ini kepada KUA Banyuates untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →