Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

54/G/2023/PTUN.KDI

Nomor54/G/2023/PTUN.KDI
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN.KDI
Panjang Dokumen218.817 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat terhadap objek sengketa I tidak diterima. Gugatan Penggugat dikabulkan untuk sebagian, dengan membatalkan Surat Plh. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 543.5/596.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →