Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

544/Pdt.P/2024/PA.Mjl

Nomor544/Pdt.P/2024/PA.Mjl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Mjl
Panjang Dokumen40.486 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Zahra Agustina binti Radi untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Aditia Gathan Nugraha bin Iman Agus Setia, di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →