544/Pdt.P/2022/PA.Gs
| Nomor | 544/Pdt.P/2022/PA.Gs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Gs |
| Panjang Dokumen | 30.501 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan anak bernama Muhammad Raja Aula Rahman umur 16 tahun dan Muhammad Pangeran Syawaluddin Rahman umur 12 tahun, di bawah perwalian Pemohon (Anisatul Hilmiyah binti H. Afandi); 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →