Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

541/Pdt.G/2023/PA.Tg

Nomor541/Pdt.G/2023/PA.Tg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Tg
Panjang Dokumen10.410 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Tergugatyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 541/Pdt.G/2023/PA.Tgdari Penggugatdengan verstek; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tegal untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp165.000,00 (enamratus enam puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →