540/Pdt.G/2022/PA.Brb
| Nomor | 540/Pdt.G/2022/PA.Brb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Barabai |
| Panjang Dokumen | 39.316 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muhamad Jayadi bin M. Ardiansyah) terhadap Penggugat (Rezkyna Rahilah binti Iberamsyah). Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →