540/PID.SUS/2023/PT BNA
| Nomor | 540/PID.SUS/2023/PT BNA |
|---|---|
| Jenis | pidana — PID.SUS |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PT BNA |
| Panjang Dokumen | 45.013 karakter |
Amar Putusan
Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kutacane, dan menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →