Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

54/K_PM.I/2021/PM.I-07

Nomor54/K_PM.I/2021/PM.I-07
Jenismiliter — K_PM.I
Tahun2021
PengadilanPM.I-07
Panjang Dokumen66.104 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Didit Setiawan Praka NRP 311001146711288 terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Desersip dalam waktu damai' dan dijatuhi pidana penjara 10 bulan serta dipecat dari dinas militer.

Status: dikabulkan · Vonis: 0.8333 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →