Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

53/Pdt.G/2022/PN Atb

Nomor53/Pdt.G/2022/PN Atb
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Atb
Panjang Dokumen120.356 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →