Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

53/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor53/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen38.691 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( XXXXXX ) terhadap Penggugat ( XXXXX ) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →